Robotic Real Estate Agents


Prakiraan

The next time you buy a house, it might not be from a real estate agent. At least, not an agent of flesh and blood. Real estate agencies and some startups have started employing robots to do some of the perfunctory jobs that their realtors typically do, incorporating artificial intelligence (AI) into their workplace.

The Wall Street Journal (WSJ) highlighted three of these companies: A brokerage firm in Woodland Hills, California named REX, another California property management company, Zenplace, and a Brooklyn-based startup called VirtualAPT. Both REX and Zenplace employ robots to interface with clients. The former places a robot named REX in seller’s homes to answer questions and collect data, while Zenplace uses robots to help their human agents communicate remotely with clients.

VirtualAPT built a bot that can make three-dimensional videos of real estate property. Virtual property tours are a convenience for prospective buyers with busy schedules, or who can’t physically visit a location.

Robots may be able to simplify the process of buying property. They might also cut down on potential real estate agent commission costs that buyers typically have to pay. REX, for example, charges only a 2 percent commission — that’s below the 5 to 6 percent commission that agents usually bill sellers.

ROBOTS TAKING OVER JOBS. AGAIN.

REX founder and CEO Jack Ryan told the WSJ that he thinks AI and robots are definitely disrupting the real estate industry. But Robert Reffkin, CEO of a New York-based real estate brokerage called Compass, disagrees.

Reffkin told the WSJ“I believe that agents are critical to transactions and always will be.” He doesn’t think that this new trend will result in the layoffs or loss of jobs that automation critics typically cite when robots start encroaching on an industry. But the question remains: Could robots better realtors than their human counterparts?

In any case, robots are clearly beginning to impact the real estate business. For now, this means robots assist human real estate agents or brokers. But in the (very near) future, it quite possible that robots could take over the business of selling property entirely.

Ammana, Startup P2P Lending yang Berusaha Menggali Potensi Besar Bisnis Koperasi Syariah



Founder: Lutfi Adhiansyah, Supriyono Soekarno, Randy Bimantoro 
Industri: fintech
Status Pendanaan: bootstrapping

Ammana adalah layanan P2P lending khusus syariah yang mempertemukan kamu dengan para pemilik UKM yang membutuhkan pinjaman bisnis.Bedanya, Ammana fokus menggandeng beberapa koperasi syariah  atau Baitul Mal wat Tamwil (BMT) sebagai lembaga penyalur pinjaman.Para pemohon pinjaman yang ada di platform mereka didapat dari para koperasi syariah yang bekerja sama dengan mereka.

Baca: Xiaomi Redmi 4X Dapatkan MIUI 9 Plus Android Nougat

Sejak tahun 2003, seorang entrepreneur bernama Lutfi Adhiansyah telah berkecimpung sebagai penyedia software untuk beberapa koperasi syariah, atau yang biasa dikenal dengan istilah Baitul Mal wat Tamwil (BMT). Dari pengalaman tersebut, ia pun bisa mengetahui berbagai masalah yang kini dihadapi oleh koperasi syariah, terutama yang berkaitan dengan panyaluran pinjaman.

Ketika mulai banyak perusahaan Peer to Peer (P2P) lending yang hadir di tanah air seperti Investree, Modalku, dan Amartha, ia pun merasa bahwa model bisnis ini merupakan sebuah wadah yang cocok dengan kegiatan koperasi syariah. Ia pun makin bersemangat dengan industri tersebut setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan khusus tentang P2P lending

“Sistem Koperasi sendiri dibatasi oleh sistem keanggotaan. Sistem perbankan pun dibatasi dengan aturan-aturan Bank Indonesia. Adapun P2P lending, model bisnis ini lebih fleksibel, sehingga cocok untuk generasi zaman sekarang,” ujar Lutfi kepada Tech in Asia Indonesia.


Itulah mengapa sejak bulan Juli 2017 yang lalu, ia mulai mendirikan sebuah layanan P2P lending khusus syariah yang bernama Ammana. Untuk mendirikan startup tersebut, ia pun mengajak rekannya yang merupakan mantan pegawai bank dan penasihat di Kementerian Koperasi yaitu Supriyono Soekarno, serta seorang developer bernama Randy Bimantoro.

Selain itu mereka pun menggandeng beberapa tokoh keuangan syariah, seperti Ikhwan Abidin Basri, Mohamad Hoessein, dan Aries Muftie, sebagai penasihat. Hingga saat ini, mereka mengaku telah mempunyai 200 pemberi pinjaman, dan berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp300 juta kepada 60 pelaku usaha.

Menggandeng koperasi syariah untuk penyaluran pinjaman

Secara umum, Ammana tidak jauh berbeda dengan P2P lending pada umumnya. Seperti layanan lain, mereka bisa mempertemukan kamu dengan para pemilik UKM yang membutuhkan pinjaman bisnis.

Yang membedakan Ammana adalah saat ini mereka fokus menggandeng BMT sebagai lembaga penyalur pinjaman. Oleh karena itu, para pemohon pinjaman yang ada di platform mereka sebenarnya mereka dapat dari para koperasi syariah yang bekerja sama dengan mereka.


Menurut Ammana, hal ini bisa memberikan beberapa keuntungan:

Mendapat pemohon pinjaman yang jumlahnya banyak dalam waktu cepatPenyaluran dana bisa terjaga keamanannyaAkad pinjaman bisa dijaga agar sesuai dengan kaidah syariah.

Ammana sendiri menggunakan akad perwakilan dengan upah (wakalah bil ujrah) dalam transaksi antara mereka dengan pemberi pinjaman. Dengan begitu, Ammana dianggap menerima tanggungan atau perwakilan dari sang peminjam, sehingga mereka berhak mendapatkan keuntungan (ujrah).

Sedangkan antara pemberi pinjaman dan koperasi syariah, terjalin akad bagi hasil (musyarakah). Hingga sekarang, Ammana mengaku telah berhasil menggandeng puluhan koperasi syariah di tanah air.

Telah berkomunikasi dengan OJK dan MUI

Lutfi Adhiansyah, founder dan CEO dari Ammana

Sejak mendirikan perusahaan di pertengahan tahun 2017, Lutfi mengaku pihaknya langsung mengajukan izin ke bagian Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah di OJK. Meski begitu, secara efektif layanan Ammana baru bisa digunakan pada pertengahan bulan Januari 2018 yang lalu.

“Kami merupakan startup fintech pertama yang secara formal terdaftar di IKNB Syariah,” tutur Lutfi.


Ammana pun mengaku sebagai salah satu pihak yang memohon fatwa terkait bisnis P2P lending syariah ke MUI, dan kemudian akhirnya ditunjuk untuk ikut merancang isi dari fatwa tersebut. Diharapkan fatwa itu sudah bisa diluncurkan pada akhir bulan Maret 2018 ini, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait para pemain P2P lending syariah.

Untuk beroperasi, Ammana masih mengandalkan dana pribadi para founder (bootstrapping). Mereka mengaku belum akan mencari pendanaan eksternal hingga jangka waktu satu tahun ke depan. Saat ini, mereka telah mempunyai sekitar 15 orang karyawan yang mayoritas didominasi oleh tim developer, pemasaran, dan risk management.

“Fokus utama kami saat ini masih pada mencari mitra untuk penyaluran pinjaman,” ujar Lutfi.

Potensi besar bisnis koperasi syariah

Tim Ammana bersama koperasi-koperasi syariah yang mereka ajak kerja sama

Bicara tentang potensi bisnis, Lutfi menyatakan bahwa koperasi syariah sebenarnya merupakan lahan yang sangat menjanjikan.

“Di antara 300 ribu koperasi yang terdaftar di Indonesia, 5.500 di antaranya merupakan koperasi syariah. Koperasi syariah terbesar di tanah air saat ini telah mempunyai aset sebesar Rp1,7 triliun. Sedangkan yang terbesar kedua mempunyai aset Rp1,3 triliun, dengan 500 ribu anggota,” terang Lutfi.


Dua koperasi syariah tersebut menurut Lutfi baru permukaannya saja, dan di belakang mereka masih ada lebih banyak lagi potensi bisnis yang bisa digali. Itulah mengapa ia menyebut target penyaluran pinjaman sebesar Rp100 miliar yang ditetapkan untuk Ammana pada tahun 2018 ini sebenarnya angka yang kecil bila dibanding bisnis koperasi syariah secara keseluruhan.


Di Indonesia sendiri telah ada beberapa startup P2P lending syariah yang muncul, seperti Kapital Boost. Selain itu, ada juga P2P lending konvensional yang kini telah membuat produk berbasis syariah, seperti Investree.

Menurut Lutfi, ini adalah saatnya para pemain tersebut untuk sama-sama berjuang untuk menggaet pengguna. Namun ia tidak menampik bahwa mungkin akan terjadi persaingan apabila ada lebih dari satu pemain yang mengincar pasar yang sama.

“Menurut saya, yang bisa menjadi pemenang adalah siapa yang paling tinggi komitmennya terhadap syariah,” pungkas Lutfi.

Rob’s Jobs Hadirkan Aplikasi Pencarian Kerja untuk Buruh dan Teknisi


Founder: Rob Davies, Ika Novi
Industri: platform pencarian kerja
Status pendanaan: telah mendapat pendanaan (nominal tak disebutkan)

Aplikasi Rob’s Jobs menampilkan beragam jenis pekerjaan yang cocok bagi pekerja kerah biru, seperti buruh, pekerja konstruksi, teknisi, dan lain-lain di seluruh Indonesia.Pengguna hanya perlu menggeser ke kanan atau kiri berbagai peluang kerja yang ditampilkan untuk melamar atau menolak lowongan.Data dan lamaran pengguna akan diteruskan secara otomatis oleh sistem ke penyedia lowongan.


Selang enam bulan semenjak melakukan soft launch pada Agustus 2017, aplikasi Rob’s Jobs akhirnya resmi diluncurkan pada 7 Maret 2018. Aplikasi perekrutan kerja yang berfungsi layaknya Tinder ini digadang-gadang telah memiliki lebih 20.000 pilihan lapangan pekerjaan dari 12.000 perusahaan yang terdaftar.

Menurut Rob Davies selaku CEO dan Founder Rob’s Jobs, versi terbaru dari aplikasi buatannya telah mengalami beberapa penyempurnaan, terutama dari segi algoritme dan fitur. Setelah proses pengembangan selama berbulan-bulan, platform pencarian kerja tersebut diklaim dapat melakukan proses pencocokan (matchmaking) pelamar dan lowongan kerja dengan lebih baik.

Aplikasi dan layanan portal kami akan menjadi solusi bagi para pencari kerja yang kesulitan menemukan pekerjaan sesuai kompetensinya.

Rob Davies, Founder Rob's Jobs


Bidik peluang di kalangan pekerja kerah biru

Menurut gabungan data yang dihimpun Rob’s Jobs, saat ini bursa kerja di Indonesia memiliki perkembangan yang begitu dinamis. Terdapat angka turnover pekerja mencapai dua puluh persen setiap tahun, di mana sebagian besar dari mereka mencari pekerjaan baru secara online.

Pemanfaatan media online untuk kebutuhan mencari kerja bukanlah hal baru bagi pekerja dari kalangan menengah. Namun kebalikannya terjadi di kalangan pekerja kerah biru seperti buruh, pekerja konstruksi, teknisi, dan lainnya.

Peluang tersebut dimanfaatkan Davies untuk menciptakan sebuah platform pencarian kerja. Platform buatannya tidak hanya sekadar menggunakan kecanggihan teknologi online, tetapi juga memanfaatkan smartphone yang sudah begitu lekat dengan keseharian masyarakat di Indonesia.

“Indonesia adalah negara yang potensial untuk perkembangan produk secara viral. (Jika beruntung) cukup dengan memanfaatkan pemasaran word of mouth, produk kamu bisa diadopsi secara meluas apabila memang terbukti telah berguna secara baik.”

Baca: Xiaomi Redmi 4X Dapatkan MIUI 9 Plus Android Nougat


Bersama Ika Novi (yang kini menjabat sebagai COO Rob’s Jobs), Davies memutuskan fokus mengembangkan aplikasi pencarian kerja. Wilayah Indonesia dipilih sebagai destinasi pengembangan utama karena memiliki jumlah pekerja kerah biru yang cukup banyak dan merata.

Mencakup pekerjaan di seluruh Indonesia

Tampilan aplikasi Rob’s Jobs memiliki model interaksi yang mirip dengan Tinder. Apabila menyukai sebuah lowongan, kamu hanya perlu menggeser layar (swipe) ke arah kanan, dan kelengkapan biodata profil yang sudah kamu buat akan diteruskan kepada sang penyedia kerja.

Setelah dilakukan penyempurnaan selama berbulan-bulan, aplikasi Rob’s Jobs kini dinilai telah mencapai pengembangan yang sudah cukup baik untuk memulai proses ekspansi agresif ke berbagai wilayah Indonesia. Sebelumnya, saat menjalani masa soft launch pada September 2017, Rob’s Jobs hanya berfokus di wilayah Jakarta dengan menyediakan puluhan ribu lowongan pekerjaan dari berbagai kategori.

Rencana pengembangan Rob’s Jobs ke depan

Davies tidak menutup kemungkinan untuk melakukan ekspansi ke luar Indonesia, seperti ke Malaysia, Filipina, bahkan hingga ke negara dengan jumlah kalangan pekerja kerah biru yang tinggi seperti di Afrika Selatan.

Untuk upaya monetisasi, Davies menjelaskan Rob’s Jobs berencana untuk memperkenalkan fitur berbayar bagi para pengiklan kerja, namun hal tersebut belum diimplementasikan hingga waktu yang belum ditentukan.

Visio Incubator Hadirkan Program Pendampingan Gratis bagi Startup Tahap Awal



Ikhtisar

Program Visio Startup Seed ini bertujuan untuk mendorong kemajuan sebuah  startup dengan memetakan langkah strategis agar bisa tumbuh lebih baik lagi.Meskipun mengusung nama Startup Seed, namun pihak Visio menekankan bahwa program ini murni bertujuan untuk akselerasi pembelajaran semata, bukan untuk mendanai startup peserta.Dalam program ini, peserta bisa mendapatkan insight untuk memajukan startup serta sesi mentorship dari mentor terpilih.


Prakiraan

Visio Incubator belum lama ini mengumumkan penyelenggaraan program pembelajaran bagi perusahaan rintisan yang telah memperoleh pendanaan tahap awal atau seed funding. Program bernama Visio Startup Seed ini ditujukan untuk mendorong kemajuan sebuah  startup dengan memetakan langkah strategis yang harus dikerjakan selanjutnya agar bisa tumbuh lebih baik lagi.

Meskipun mengusung nama Startup Seed, namun pihak Visio menekankan bahwa program ini murni bertujuan untuk akselerasi pembelajaran semata, bukan untuk mendanai startup peserta.

Program tersebut juga tidak menghadirkan sesi Demo Day bagi pesertanya. Tapi, apabila mereka berminat, pihak Visio memberi peserta kesempatan untuk mengikuti Demo Day Visio Incubator Batch ke-2 yang diselenggarakan pada 20 Mei 2018 mendatang.

Baca: Xiaomi Redmi 4X Dapatkan MIUI 9 Plus Android Nougat

Ogy Winenriandhika selaku Co-founder Visio Incubator menjelaskan bahwa program Visio Startup Seed ini dapat diikuti secara gratis.

Startup bisa mengikuti program ini jika sudah memiliki traksi, dan maksimal telah mendapatkan pendanaan seri A, berapa pun nominalnya,

Ogy Winenriandhika, CEO Visio Incubator


Ogy menjelaskan bahwa nantinya startup yang bergabung akan mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain:

Mendapatkan insight bagaimana cara agar startup mereka maju ke level operasional bisnis dan teknis selanjutnyaSesi mentorship dari mentor terpilih



Sebagai langkah awal untuk memperkenalkan program ini kepada para penggiat startup, Visio Incubator menargetkan slot peserta sebanyak 20 startup yang tidak dikhususkan dari kategori tertentu.

Visio Incubator sendiri adalah program inkubasi yang fokus terhadap pengembangan startup di daerah Sumatera bagian tengah, yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Berdiri sejak awal tahun 2014, Visio Incubator sebelumnya diklaim telah membantu lebih dari 40-an startup, sekaligus meluncurkan dua belas startup baru, dan membina 166 founder.

Cara E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan


Seiring dengan perkembangan teknologi, mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang sangatlah mudah. Ketahui cara e-klaim BPJS Ketenagakerjaan yuk!

Siapkan laptop atau komputer yang sudah terkoneksi dengan internet, dan simak pembahasannya dalam artikel berikut ini!

 

 

Program BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang dulu dikenal sebagai Jamsostek merupakan program perlindungan sosial ekonomi bagi tenaga kerja dari negara.

Setiap perusahaan wajib untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program ini.

Regulasi tersebut tertuang dalam Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang kemudian diperbaharui pada 1 Januari 2014.

BPJS Ketenagakerjaan ini terbagi ke dalam empat program utama, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Di antara keempat program, program JHT paling banyak mendapat perhatian para peserta BPJS karena berfungsi sebagai tabungan dana pensiun bagi pesertanya.



 

Saat BPJS Ketenagakerjaan masih diselenggarakan oleh BUMN dengan nama Jamsostek, syarat pencairan JHT cukup banyak, di antaranya hanya bisa dicairkan saat peserta sudah berusia 56 tahun dan hendak menginjak masa pensiun, pindah ke luar negeri, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau karena cacat akibat aktivitas kerja.

Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2015 yang mulai berlaku sejak 1 September 2015, saldo JHT bisa diambil sebagian ataupun seluruhnya tanpa harus menunggu syarat usia kepesertaan 10 tahun atau usia minimal 56 tahun seperti yang tertera di peraturan sebelumnya (Peraturan Pemerintah (PP) No 46 tahun 2015).

Untuk klaim dana JHT sebagian, ada 2 kategori, yakni 10% dan 30%. Klaim 10% ini dikhususkan untuk persiapan usia pensiun. Karyawan pun harus masih aktif bekerja di perusahaan yang membayarkan BPJS-nya.

Sementara, untuk klaim 30% dikhususkan sebagai bagian dari biaya membeli rumah, di mana pembelian rumah dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas KPR.

Sedangkan untuk klaim dana JHT 100% dikhususkan bagi karyawan yang sudah berhenti bekerja, di-PHK, atau memasuki masa pensiun.

 

Cara E-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Ada dua cara yang bisa Anda tempuh bila Anda berencana untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan. 
Pertama, datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, melakukan proses klaim elektronik melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan alias e-Klaim.

Proses e-Klaim ini merupakan pelayanan berbasis teknologi yang disediakan untuk memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tentunya, dengan melakukan e-Klaim, Anda bisa menghemat waktu dan energi ketimbang harus datang dan mengantre di kantor BPJS.

Perlu Anda ketahui bahwa saat Anda ingin mengklaim dengan sistem manual, Anda akan diberi formulir isian yang sudah dilegalisasi pihak BPJS. Kemudian Anda akan diminta datang kembali setelah mendapatkan SMS dari pihak BPJS.

[

 

Terkadang ada batas kuota formulir perhari mengingat panjangnya antrean. Jika melebihi kuota, Anda terpaksa harus datang lagi di hari berikutnya

Maka dari itu, Anda perlu mengetahui mekanisme, syarat, dan ketentuan e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan agar memudahkan Anda untuk mencairkan dana JHT.

Lalu, bagaimana mekanisme, syarat, dan ketentuan yang harus diketahui bila ingin menggunakan fasilitas e-Klaim? Mari simak penjelasannya berikut ini:

 

#1 Buat Akun Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Pertama, Anda harus membuat akun di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui link berikutsso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs.

Setelah itu, lengkapi isian data sebagai berikut:

Nomor KPJ Aktif: isi dengan nomor KPJ Anda, jumlahnya 11 digitNama: isi dengan nama lengkap sesuai dengan e-KTP AndaTanggal Lahir: isi dengan tanggal lahir, formatnya DDMMYYNomor e-KTP: isi nomor identitas sesuai e-KTP Anda, jumlahnya ada 16 digitNama Ibu Kandung: isi dengan nama ibu kandung sesuai e-KTP/KKNomor Handphoneisi dengan nomor ponsel yang masih aktif. Lewat nomor ini, Anda akan mendapatan kode verifikasi atau PINEmailisi dengan alamat emailyang masih aktif dan Anda pakai. Lewat email ini, Anda akan mendapatkan kode verifikasi atau PIN

 

Tampilan laman registrasi di situs BPJS Ketenagakerjaan

 

#2 Tunggu Email Berisi Kode Aktivasi

Selanjutnya, Anda akan mendapatemail berisi kode aktivasi. Masukkan kode aktivasi tersebut pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol Submit.

 

#3 Pilih Menu e-Klaim JHT

Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke laman BPJS Ketenagakerjaan Personal Service.

Kemudian, Anda perlu memilih menu e-Klaim JHT.

Laman ini hanya bisa diakses oleh pengguna yang akunnya telah terverifikasi. Untuk itu, pastikan dua langkah sebelumnya telah selesai dengan benar.

 

#4 Lengkapi Data pada Laman Pengajuan Klaim Elektronik

Tahap selanjutnya setelah Anda memilih menu e-Klaim JHT, akan ditampilkan form Pengajuan Klaim Elektronik.

Tampilan laman Pengajuan Klaim Elektronik di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

 

Lengkapi data sesuai yang dibutuhkan:

Pilihan Kartu Peserta BPJS (Pilih “KPJ”)Pilihan Aksi (Pilih “Pengajuan Klaim”)Jenis Klaim (Pilih sesuai kondisi, contohnya “mengundurkan diri”).

Kemudian, lanjutkan dengan klik tombol Submit Form, perhatikan bagian “Informasi Transaksi”, lalu klik Lanjutkan.

 

#5 Menyiapkan Dokumen untuk e-Klaim

Apabila semua data di atas terisi dengan lengkap, Anda akan menerima SMS atau email pemberitahuan nomor PIN.

Anda hanya perlu mengisi  lengkap formulir yang muncul setelah laman “Pengajuan Klaim Elektronik”.

Isilah selengkap-lengkapnya dan sebenar-benarnya sesuai data asli.

Perlu Anda ingat, tahap ini ada pengisian data yang bersifat rahasia dan pribadi seperti nomor rekening dan nama bank yang akan menjadi alamat pengiriam transfer dana.

Kemudian, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pribadi.

Sama seperti sistem klaim manual, di mana Anda akan diharuskan untuk menyerahkan copy dokumen pribadi.



 

Tapi, pada proses e-klaim, Anda bisa men-scan dokumen tersebut dan melampirkannya dalam formulir yang harus Anda lengkapi.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

KTPKartu peserta BPJS Ketenagakerjaan/JAMSOSTEKKartu Keluarga (KK)Paklaring (surat keterangan berhenti bekerja yang dibuat dan diberikan oleh kantor perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya)Buku tabungan bank

 

Setelah mengunggah dokumen tersebut, Anda akan menerima emailberisi data pengajuan pencairan melalui fasilitas e-Klaim serta pemberitahuan cabang kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk validasi data.

 

#6 Validasi Data

Bila Anda telah melakukan kelima tahap di atas, proses berikutnya adalah menunggu panggilan untuk datang ke kantor cabang BPJS sesuai yang Anda pilih.

Validasi pada umumnya membutuhkan waktu selama satu pekan.

Anda perlu membawa dokumen-dokumen asli yang telah Anda ungguh saat mendaftar e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menggunakan jalur online, antrean Anda tidak akan terlalu lama.

Proses selanjutnya, Anda akan dipanggil untuk mengurus proses transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan waktu normal 10 hari kerja sampai dana JHT dikirim ke rekening Anda.

 

Mudahnya Proses e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Tentunya sistem e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat memudahkan Anda untuk mencairkan dana JHT Anda tanpa harus berlama-lama mengantre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Yang perlu Anda ingat, siapkan seluruh dokumen dengan lengkap dan jangan ada yang tertinggal saat melakukan validasi manual.

Karena, bila terjadi penolakan klaim, salah satu kemungkinannya adalah karena dokumen kurang lengkap.

 

Anda dapat membagikan setiap artikel dari Finansialku kepada rekan-rekan atau kenalan Anda yang membutuhkan.

Jika Anda memiliki saran, tanggapan atau pertanyaan, Anda dapat menuliskannya pada kolom yang telah tersedia di bawah ini. Terima kasih!

 

(tolong iklan nya diklik ya)

Possible New Feature For Insta?


Instagram has been crushing the competition for awhile now (looking at you, Kylie-Jenner-shunned-Snapchat), and is now looking to expand its territory of domination. As initially reported by TechCrunch, there are files in both Instagram and Instagram Direct’s Android Application Packages (or APKs) that suggest that there will soon be a “Call” and “Video Call” function available.

That means that Instagram could soon not only be a photo app, but a full-blown chatting app, too. And given that these icons were found in the standalone Instagram messaging app, it looks as though we may be expecting audio and video calling within the Instagram Direct system.

This isn’t the first time that rumors have surfaced around the possibility of a video call feature within Instagram. In January, the blog WAbetainfo spotted an image of a video call button, which turned out to be testing internally at the Facebook-owned company. At the time, Instagram refused to comment on the rumored new feature, and the company is still maintaining its tight-lipped stance. As TechCrunch noted, when approached about the APK evidence, a spokesperson said simply, “I’m afraid we can’t comment on this one.”

Of course, given that APKs are publicly available (though admittedly difficult to break down and fully understand), it’s not as though Instagram is attempting to keep things a grand secret. That said, figuring out the exact timing of a video call or calling feature will be a bit more difficult.

All the same, whenever it does launch, it’ll make Instagram uniquely situated among a wide variety of apps to serve multiple purposes. While Snapchat does have a video calling feature of its own — which allows you to overlay a variety of its famous AR filters atop your face as you chat live — it doesn’t have a strictly calling feature. Similarly, while messaging apps like Skype or WhatsApp will allow you to make calls, they don’t offer the same visual stimulation that Instagram does.

And given Instagram parent company Facebook’s own familiarity with calls (the Messenger app launched video calling in 2015, a couple years after debuting VoIP audio calls), it comes as little surprise that the photo sharing app is now taking cues from a rather experienced expert.

 

Stopping Internal Bleeding With These Magnetic Nanoparticles

Notepandx

Major internal bleeding is a very serious condition that requires immediate attention, and it’s difficult to treat non-surgically. Scientists from Russia’s ITMO University are working on an effective means of doing so, however, in the form of injectable magnetic nanoparticles.

One of the challenges in developing medication for the treatment of internal bleeding is that you don’t want it to cause blood clots throughout the vascular system – only at the bleeding site.

Led by Vladimir Vinogradov, the research team has attempted to address this concern by creating nanoparticles consisting of an enzyme known as thrombin, wrapped within a porous matrix composed of the mineral magnetite – thrombin triggers the formation of blood clots, when it interacts with a naturally-occurring protein called fibrinogen.

When tested in a model blood stream set up in a lab, the nanoparticles didn’t cause clots as long as they were evenly distributed throughout the blood vessels – in fact, the thrombin in them was less active that it would be if free of the magnetite matrix.

When a magnet was used to concentrate them at a simulated vascular injury site, though, and a shot of fibrinogen was added to give the thrombin an activity boost, they caused a clot to form 6.5 times faster than would otherwise have been the case. This in turn resulted in 15 times less blood being lost.

The scientists now hope that a drug containing the nanoparticles could ultimately be injected into patients’ bodies, with the particles then guided into place by externally-applied magnetic fields.

“It is important to keep their size down to 200 nanometers; otherwise they will not be suitable for injection,” Vinogradov says of the nanoparticles. “In addition, mild synthesis conditions are required so that the thrombin molecule does not break down and lose its activity completely. Finally, we could only use biocompatible components. We checked the toxicity of our particles with human cells and made sure they are completely safe even during prolonged exposure.”

Welcome to SpicyTweaks.

Copyright © Bisnis notepandx . Designed by Momizat Team. Powered to Blogger by SpicyTweaks.

Scroll to top